MAKALAH
ILMU HADITS
RIWAYAH DAN DIROYAH
DISUSUN UNTUK
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH STUDI HADITS
Dosen Pengampu:
Dr.M.Dzikrul
Hakim M.Pd.l
Disusun oleh
Kelompok 3 :
Muhamad Irfan
Muzakki (2501021061)
Mir'atul
Rosidah (2501021060)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS AGAMA
ISLAM
UNIVERSITAS KH.
A. WAHAB HASBULLAH
TAMBAK BERAS
JOMBANG
TAHUN AJARAN
2026/2027
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahansehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya
kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalahini dengan baik. Shalawat
serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi
Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya diakhirat nanti.Penulis
mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmatsehat-Nya, baik itu
berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk
menyelesaikan pembuatan makalah dari mata kuliah Studi Hadits dengan judul
“Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah”.Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurnadan masih banyak terdapat kesalahan serta
kekurangan di dalamnya. Untuk itu,penulis mengharapkan kritik serta saran dari
pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah
yang lebih baik lagi. Demikian, dana pabila terdapat banyak kesalahan pada
makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.Penulis juga mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada dosen mata kuliah Studi Hadits
yang telah membimbing kami dalam menulis makalah ini.
Akan tetapi, pasti makalah ini memiliki banyak
kekurangan walaupun kami sebagai penulis telah berusaha semaksimal mungkin.Kami
berharap pembaca bisa memaklumi dengan kekurangan-kekurangan yang ada maupun
kelebihannya dapat dibuat pelajaran oleh kita semua.Demikian,
semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Akhirul kalam,semoga yang tersaji ini dapat
memberikan bantuan kepada para mahasiswa dalam menyelenggarakan proses belajar
mengajar di kampus.Terima kasih.
Jombang,27 Februari 2026
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................ 1
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................ 2
C.
Tujuan Pembahasan............................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN................................................................................ 3
A.
Pengertian Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah.................................... 3
B.
Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah..................................... 9
C.
Cabang-cabang Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah............................. 9
D.
Tujuan dan Manfaat Riwayah dan Diroyah......................................... 11
BAB III PENUTUP......................................................................................... 13
A.
Kesimpulan.......................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mempelajari proses belajar mengajar hadits
merupakan ilmu pengetahuan yang penting dalan kehidupan kita, karena hadits
merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran.
Hadits merupakan ilmu pengetahuan yang
membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW., dari
segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan
dari segi bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya.
Pada masa sahabat, periwayatan hadis dilakukan
secara lisan dengan kehati-hatian ekstrem, seperti meminta saksi saat
menyampaikan hadis di hadapan khalifah (Umar dan Utsman). Melemahnya huffaz
hadis dan munculnya pemalsuan mendorong Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w. 101 H)
memerintahkan pembukuan resmi pertama, menandai kelahiran ilmu riwayah
sistematis. Era ini (abad 2 H) melihat penyusunan kitab tarikh ar-rijal oleh
Yahya bin Ma'in dan at-Thabaqat oleh Muhammad bin Sa'd untuk verifikasi perawi.
Ilmu Hadis, yang mencakup dirayah (kritik isi)
dan riwayah (kritik sanad), merupakan disiplin yang sangat penting untuk
memastikan keautentikan dan keabsahan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kritik terhadap
ilmu hadits melibatkan analisis terhadap keandalan periwayatan hadits serta
validitas matan (isi hadits). Perkembangan studi hadits juga mendorong perlunya
penilaian ulang terhadap metode kritik hadits yang digunakan oleh ulama klasik,
terutama dalam konteks ilmu pengetahuan modern dan penelitian historis. Ilmu
hadits, yang juga dikenal sebagai dirayah dan riwayah, adalah ilmu yang
mempelajari dan memahami hadis. Ilmu ini memiliki tujuan untuk membedakan hadis
yang bisa terima (maqbul) karena keshahihannya dengan hadis yang tidak terima.
Ilmu hadits secara garis besar bertujuan untuk memahami hadis dan membedakan
hadis yang sah dengan yang tidak.[1]
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Pengertian Ilmu Hadits Riwayah dan
Diroyah?
2.
Bagaimana Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan
Diroyah?
3.
Apa Saja Cabang-cabang Ilmu Hadits bi Riwayah
dan Diroyah!
4.
Sebutkan Manfaat dan Tujuan Ilmu Hadits bi
Riwayah!
5.
Sebutkan Manfaat dan Tujuan Ilmu Hadits bi
Diroyah!
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk Mengetahui Pengertian Ilmu Hadits Riwayah
dan Diroyah.
2.
Untuk Mengetahui Perbedaan antara Riwayah dan
Diroyah.
3.
Untuk Mampu menyebutkan Cabang dari Ilmu Hadits
Riwayah dan Diroyah.
4.
Untuk Mengetahui apa saja Manfaat dan Tujuan
dari bi Riwayah.
5.
Untuk Mengetahui apa saja Manfaat dan Tujuan
dari bi Diroyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu
Hadits Riwayah dan Diroyah
Ilmu Hadits adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan cara cara persambungan
hadits sampai kepada Rosululloh SAW.Ilmu hadits (ulum al-hadis) adalah
pengetahuan tentang kaidah-kaidah dasar untuk mengenal keadaan sanad (rantai
perawi) dan matan (isi hadis), sehingga dapat ditentukan apakah diterima atau
ditolak. Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, ilmu ini mencakup
berbagai ragam pengetahuan yang berpautan erat dengan hadis Nabi. Izzuddin Ibnu
Jamaah mendefinisikannya sebagai ilmu kaidah untuk mengetahui kondisi sanad dan
matan hadis.
Ilmu Hadits memiliki banyak cabang ada yang
berpangkal pada sanad hadits dan matan hadits,dan pada kedua aspek tersebut.[2]
Ilmu ini dibagi menjadi riwayah dan dirayah,
dengan definisi dari ulama klasik dan modern yang saling melengkapi. Setelah
berkembang, ilmu hadits kemudian berkembang menjadi dua subdisiplin baru: ilmu
hadits riwayah dan dirayah. Karena rantai cerita yang terlalu panjang, kemajuan
ilmu ini menjadi sulit. Dalam jangka panjang, para peneliti menciptakan
kerangka kerja yang bergeser untuk mengamankan mereka yang tampaknya tidak
mengikuti mata rantai sejarah. Biasanya ilmu jarh wa ta'dil, yang terus menjadi
akomodatif dalam membedakan hadis yang benar dan yang salah, yang kuat dan yang
lemah, dan yang dapat diterima serta yang tidak dapat diterima.[3]
Secara garis besar ilmu hadits terbagi menjadi
dua yaitu ilmu hadits Riwayah dan Diroyah:
1.
Pengertian Ilmu
Hadits Riwayah
Secara bahasa, riwayah berarti
menceritakan, cerita, menggambarkan ,atau kabar. Dalam ilmu hadits,riwayah
adalah pemberitahuan yang di sandarkan kepada nabi muhammad saw.[4]
Jumhur ulama’ memberikan batasan tentang
definisi hadits riwayah, ialah :suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda nabi perbuatan-perbuatan
nabi takrir- takrir nabi dan sifat-sifat beliau.[5]
Ada dua hal penting dalam memahami matan suatu
hadits. Pertama, ujung sanad yang menjadi sumber redaksi, apakah berujung pada
Nabi Muhammad SAW atau bukan. Kedua, hubungannya dengan hadits lain yang lebih
kuat sanadnya dan dengan ayat-ayat Al-Qur'an.
Unsur pokok dari sebuah hadits adalah rawi.
Rawi atau ar rawi adalah orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadits
(naqil al-hadits). Rawi juga termasuk orang yang menerima dan memindahkan
hadits.
Rawi menjadi unsur yang tak terpisahkan dari
sanad. Sebab, sanad hadits pada setiap lapisan sanadnya juga disebut rawi.
Meski demikian, ada hal yang membedakan keduanya, yakni pada pembukuan hadits.
Orang yang menerima hadits kemudian menghimpunnya dalam kitab disebut perawi.
a.
Contoh :
هَمَّامٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَنْفَقَتْ
الْمَرْأَةُ
مِنْ كسب زَوْجِهَا عَنْ غَيْر أمره فَلَهُ
نِصْفُ أَجْرٍ
Artinya: Telah
menceritakan kepadaku Yahya bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Abdur
Razaq dari Ma'mar dari Hammam berkata, aku mendengar Abu Hurairah RA berkata,
Nabi SAW bersabda, "Jika seorang istri bersedekah dari harta hasil usaha
suaminya tanpa perintah suaminya maka bagi suaminya mendapat separuh
pahalanya." (HR Bukhari)[6]
(Sanad:
Al-Bukhari ← Yahya bin Ja'far ← ... ← Abu Hurairah ← Rasulullah SAW).
Arti: Sedekah
istri dari harta suami tanpa izin tetap dapat pahala separuh untuk suami.
Penjelasan
Riwayah: Sanad bersambung (muttasil), contoh riwayah yang menjaga
ketersambungan rantai perawi secara utuh.[7]
b.
Contoh :
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الْكِرْمَانِيُّ حَدَّثَنَا حَسَّانُ حَدَّثَنَا
يُونُسُ قَالَ مُحَمَّدٌ هُوالزُّهْرِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي
أَثَرِهِ فَلْيَصِلُ رَحِمَهُ
Artinya: Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Ya'qub Al-Kirmani, telah menceritakan
kepada kami Hassan, telah menceritakan kepada kami Yunus, berkata Muhammad, dia
adalah Az-Zuhri, dari Anas bin Malik RA, berkata, aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda, "Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau meninggalkan nama
sebagai orang baik setelah kematiannya hendaklah dia menyambung
silaturahmi." (HR Bukhari)[8]
(Sanad:
Al-Bukhari ← Muhammad bin Abu Ya'qub al-Kirmani ← ... ← Abu Hurairah ←
Rasulullah SAW).
Arti: Siapa
ingin rezeki bertambah dan nama baik abadi, rajinlah silaturahmi.
Penjelasan
Riwayah: Demonstrasi riwayah melalui sanad muttasil marfu' (bersambung sampai
Nabi), menunjukkan proses periwayatan langsung.[9]
c.
Contoh :
حدّثنا عبد الله
بن يوسف اخبرنا مالك عن نافع عن عبد الله انّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قال
: اذا كانوا ثلاثة فلا يتناجى اثنان دون الثّالث . رواه البخارى
Artinya: “Telah
menceritakan kepada kami, Abdullah bin Yusuf, ia berkata: telah mengabarkan
kepada kami, Malik dari Nafi’ dari Abdullah bahwa Rasulallah SAW bersabda:
‘apabila mereka itu bertiga, janganlah dua orang (di antara mereka bertiga)
berbisik-bisik dengan tidak menyertakan yang ketiganya’,” (HR Bukhari).
1)
Objek Kajian Ilmu Hadits bi Riwayah
Objek kajian Ilmu Hadits Riwayah adalah diri
Nabi saw. baik dari segi perkataan, perbuatan, maupun persetujuan beliau yang
diriwayatkan secara teliti dan berhati-hati, tanpa membicarakan shahih atau
tidaknya. Dengan demikian ilmu hadits riwayah mempelajari periwayatan yang
mengakumulasi apa, siapa dan dari siapa berita itu diriwayatkan tanpa
mempersyaratkan shahih atau tidaknya suatu periwayatan.[10]
Dengan kata
lain yang menjadi objek kajian Ilmu Hadits Riwayah adalah :
a)
Cara periwayatan dari satu rawi ke rawi lain,
b)
Cara pemeliharaan Hadits, yaitu dalam bentuk
penghafalan, penulisan, dan pembukuannya.
2.
Pengertian Ilmu
Hadits Diroyah
Yang dimaksud ilmu hadits dirayah adalah : ilmu
yang mempelajari tentang kaedah-kaedah untuk mengetahui hal ikhwal sanah,
matan.[11]
Diroyah bermakna Ilmu atau Makrifat yang di peroleh dari usaha
manusia(pengetahuan).[12]
Maksudnya ilmu diroyah adalah ilmu untuk mengetahui hakikat riwayat,syarat
syaratnya,macam macamnya,dan hukum hukumnya,mengetahui perowi,syarat
syaratnya,dan jenis jenis yang diriwayatkan,serta hal-hal yang bertalian.[13]
Menurut imam Assyuthi, Ilmu Hadits Dirayah
adalah ” ilmu yang mempelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya,
macam-macamnya dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka,
macam-macam periwayatan, dan hal-hal yang berkaitan dengannya ”.
a.
Contoh : إِنَّمَا
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى
مَا هَاجَرَ إِلَيْه
Artinya:"Dari
Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai
niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya
kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau
karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia
hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)[14]
Penjelasan
Dirayah: Sanad sahih karena perawi thiqah, matan tanpa syadz; dinilai sahih
oleh Bukhari.
b.
Contoh: [ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا
لَيْثٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : حُضِرَتْ إِلَيَّ بُرَاقٌ شَأْنُهَا بَيْنَ حِمَارٍ وَبَغْلَةَ
ذَاتَ سَرْجَةٍ مِنْ سَرْجِ الْحَرِيرِ ]:
Artinya:"Diriwayatkan
oleh Qutaibah bin Sa'id, Laits menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari
Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Dibawakan kepadaku seekor Buraq, sifatnya di antara keledai dan baghal,
yang memakai pelana dari sutra."[15]
Sanad
dan Rawi: Anas bin Mālik ← Qatādah ← Anas bin Mālik ← Rasūlullāh SAW (Sunan
Tirmidzi no. 3130; rawi utama: Qutaibah bin Sa'id ← Laits ← Qatādah ← Anas).
Arti: Dibawakan
kepadaku Buraq, sifatnya di antara keledai dan baghal, lebih besar dari keledai
tapi lebih kecil dari baghal.
Penjelasan
Dirayah: Sanad hasan-gharib tapi matan syadz karena bertentangan dengan riwayat
Mi'raj sahih lain; illah pada memor Qatadah.
c.
Contoh: [ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ،
أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ تَعَالَى
: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ]:
Artinya:"Diriwayatkan
oleh Yahya bin Yahya at-Tamimi, Malik memberitahu kami, dari Abu az-Zinad, dari
al-A'raj, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
bahwa beliau bersabda: Allah ta'ala berfirman: "Aku berada pada sangkaan
hamba-Ku terhadap-Ku."[16]
Sanad
dan Rawi: Abu Hurairah RA ← Tamīm ad-Dāri ← Abu Hurairah ← Rasūlullāh SAW
menyampaikan qudsi (Shahih Muslim no. 2675; rawi utama: Yahya bin Yahya
at-Tamimi ← Mālik ← Abu Zinād ← al-A‘raji ← Abu Hurairah).
Arti: Dan Aku
(Allah) berada pada sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku; hadits ini menunjukkannya.
Penjelasan
Dirayah: Sanad muttasil sahih lighairihi via mutaba'ah dari riwayat lain; Abu
Hurairah thiqah walaupun ahad fardh.[17]
1.
Objek Kajian Ilmu Hadits bi Diroyah
Adapun objek kajian atau pokok bahasan Ilmu
Hadits Dirayah ini adalah sanad dan matan Hadits.[18] Pembahasan
tentang sanad meliputi:
a.
Segi persambungan sanad (ittishal al-sanad),
yaitu bahwa suatu rangkaian sanad Hadits haruslah bersambung mulai dari Sahabat
sampai kepada periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan Hadits
tersebut; oleh karyanya, tidak dibenarkan suatu rangkaian sanad tersebut yang
terputus, tersembunyi tidak diketahui identitasnya atau tersamar
b.
Segi keterpercayaan sanad (tsiqat al-sanad),
yaitu bahwa setiap perawi yang terdapat di dalam sanad suatu Hadits harus
memiliki sifat Hadits atau dhabith (kuat dan cermat hafalan atau dokumentasi
Haditsnya).
c.
Segi keselamatannya dari kejanggalan (syadz).
d.
Keselamatan dari cacat (i’llat).
e.
Tinggi dan rendahnya martabat suatu sanad.
B.
Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah
Tinjauan Ilmu
Hadits Riwayah Ilmu Hadits Dirayah
1.
Objek pembahasan :
(Riwayah) cara
periwayatan dari satu rawi ke rawi lain,Cara pemeliharaan Hadits, yaitu dalam
bentuk penghafalan,penulisan, dan pembukuannya.
(Dirosah)Hakikat,
sifat-sifat dan kaidah-kaidah dalam periwayatan.
2.
Pendiri :
(Riwayah)Muhammad
bin Syihab Az-Zuhri (w. 124 H).
(Diroyah)Abu
Muhammad Al- Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar- Ramahurmuzi (w. 360 H)
3.
Faedah :
(Riwayah)Menjauhi
kesalahan dalam periwayatan.
(Diroyah)Mengetahui
periwayatan yang diterima (maqbul) dan yang tertolak (mardud).
C.
Cabang-cabang
Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah
Banyak sekali jumlah ilmu hadits, para
ulama’menghitungnya secara beragam. Ibnu Ash-Shalah menghitungnya 65 cabang,
ada juga yang menghitung hanya 10 hingga 6 cabang tergantung kepentingan
penghitungan itu sendiri, ada yang menghitungnya secara terperinci ada juga
yang menghitungnya secara global saja.[19]
Berikut akan dipaparkan cabang-cabang ilmu hadits secara global, yakni ada 10
cabang:
1.
Ilmu Rijal Al Hadits. Ilmu Rijal Al-Hadits
dibagi menjadi 2, yaitu :
a.
Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang
membahas tentang hal keadaan para perawi hadits dan biografinya dari segi
kelahiran kewafatan mereka, siapa guru-gurunya atau dari siapa mereka menerima
sunnah dan siapa murid- muridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan
periwayatan hadits, baik dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan tabi’
tabi’in.
b.
'Ilrn al-Jarh wa at-Ta'dil adalah ilmu yang
membahas hal ikhwal rawi (periwayat) dengan menyoroti kesalehan dan
kejelekannya, untuk menentukan periwayatannya dapat diterima atau ditolak.
Untuk menunjukkan atau menilai kekuatan periwayatan seseorang digunakan
ungkapan- ungkapan seperti:
"orangyang
paling terpercaya",
"orang
yang kuat lagi teguh", dan
"orang
yang tidak cacat.
2.
Ilmu Jarh wa Tadil
Dr.
Shubi Ash-Shahih memberikan definisi Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil yaitu ilmu yang membahas
tentang para perawi dari segi apa yang dating dari keadaan mereka, dari apa
yang mencela mereka atau yang memuji mereka dengan menggunakan kata-kata
khusus. Jadi, ilmu ini membahas tentang nilai cacat (al-jarh) atau adilnya
(at-ta’dil) seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata dan memiliki
hirarki tertentu.
3.
Ilmu Ilal Al Hadits
Dalam bahasa al-illah diartikan al-maradh =
penyakit. Dalam istilah ilmu hadits Ilmu Ilal Al-Hadits adalah suatu sebab
tersembunyi yang membuat cacat pada hadits sementara lahirnya tidak nampak
adanya cacat tersebut
4.
Ilmu Ghorib Al Hadits
Ilmu Gharib Al-Hadits adalah ilmu yang
mempelajari makna matan hadis dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan
manusia, karena tidak umum dipakai orang Arab.
5.
Ilmu Mukhtalif Al Hadits
Ilmu Mukhtalif Al-Hadits adalah adalah ilmu
yang membahas hadis-hadis yang lahirnya terjadi kontradiksi akan tetapi dapat
dikompromikan, baik dengan cara di taqyid (pembatasan ) yang mutlak, takhshish
al-‘am (pengkususan yang umum), atau dengan yang lain.
6.
Ilmu Nasakh Mansukh
Ilmu Nasikh wa Mansukh membahas hadis-hadis
yang kontradiktif yang tidak mungkin dikompromikan, maka salah satunya yang
datangnya belakangan sebagai nasikh dan yang lain datangnya duluan sebagai
mansukh.
7.
Ilmu Fann Al Mubhamat
Ilmu Fann Al-Mubhamat adalah ilmu yang
membicarakan tentang seseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad.
8.
Ilmu Asbab Al Wurud Al Hadits
Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits adalah ilmu yang
menerangkan sebab-sebab datangnya hadis dan beberapa munasabahnya (latar
belakangnya).
9.
Ilmu Tashrif wa Tahrif adalah ilmu yang
membahas hadis-hadis yang diubah titiknya (mushahhaf) atau dirubah bentuknya
(muharraf).
10.
Ilmu Al
Mushtolah Al Hadits adalah ilmu yang membahas tentang pengertian
istilah-istilah ahli hadis dan yang dikenal antara mereka.
D.
Manfaat dan
Tujuan Ilmu Hadits bi Riwayah
Tujuan dan
faedah mempelajari ilmu hadits riwayah ini ialah untuk [20]:
1.
Memelihara hadits secara berhati-hati dari
segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.
2.
Memelihara kemurnian Syariah Islamiyah karena
sunnah atau hadits adalah sumber hokum islam.
3.
Menyebarluaskan sunnah kepada seluruh umat
Islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
4.
Menekuni
dan meneladani akhlak Nabi saw. Karena tingkah laku dan akhlak beliau
terperinci dimuat dalam hadits.
5.
Malaksanakan hukum-hukum Islam serta
memelihara etika- etikanya, kerena seseorang tidak mampu memelihara hadits
sebagai suber syari’at Islam tanpa mempelajari Ilmu Hadits Riwayah.
Adapun pendiri Ilmu Hadits Riwayah adalah
Muhammad bin Syihab Az- Zuhry (w. 124 H) yakni orang pertama yang melakukan
penghimpuna Ilmu Hadits Riwayah secara formal berdasarkan instruksi Khalifah
Umar bin Abdul Aziz. Kemudian jejak Az-Zuhry dilanjutkan oleh Ulama’-Ulama’ hadits
lain seperti : Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dll.
E.
Manfaat dan
Tujuan Ilmu Hadits bi Diroyah
Dengan
mempelajari Ilmu Hadits Dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh,
antara lain [21]:
1.
Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits
dari masa ke masa sejak masa Rasul SAW sampai sekarang.
2.
Dapat mengetahui tokoh-tokoh dan usaha-usaha
yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan
hadits.
3.
Mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan
oleh para Ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.
4.
Dapat
mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, dan kriteria-kriteria hadits sebagai
pedoman dalam beristimbat.
Dari beberapa faedah di atas, apabila diambil
intisarinya, maka faedah mempelajari Ilmu Hadis Dirayah adalah untuk mengetahui
kualitas sebuah hadits, apabila ia maqbul (diterima) dan mardud (ditolak), baik
dilihat dari sudut sanad maupun matannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Definisi hadits riwayah, ialah : suatu ilmu
untuk mengetahui sabda- sabda nabi perbuatan-perbuatan nabi takrir-takrir nabi
dan sifat-sifat beliau.
Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits
riwayah ini ialah untuk mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi nabi
dalam usaha memahami dan mengamalkan ajaran beliau guna memperoleh kemenangan
dan kebahagiaan hidup dunia akhirat.
Sedangkan Yang dimaksud ilmu hadits dirayah
adalah : ilmu yang mempelajari tentang kaedah-kaedah untuk mengetahui hal
ikhwal sanah, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat
rawi dan sebagainya. Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits dirayah ini
ialah untuk mengetshui dan menetapkan tentang maqbul (dapat diterima) dan
mardudnya (tertolaknya ) suatu hadits nabi saw.
Pembahasan menunjukkan bahwa riwayah dan
dirayah saling melengkapi: riwayah menyediakan fondasi teks hadis yang utuh,
sedangkan dirayah berfungsi sebagai penyaring untuk menentukan tingkat
kelayakan hukum. Sejarah perkembangannya dari masa sahabat hingga kodifikasi
klasik oleh Al-Ramahurmuzi dan Ibnush Shalah membuktikan adaptasi metodologi
terhadap tantangan pemalsuan hadis.
Contoh praktis
seperti hadits niat (Bukhari no. 1), Buraq (Tirmidzi no. 3130), dan Qudsi
"Aku bersamanya" (Muslim no. 2675) mengilustrasikan penerapan dirayah
dalam mengevaluasi illah, syadz, dan mutaba'ah. Di era digital saat ini,
penguasaan kedua ilmu ini krusial untuk melawan hoaks hadis dan memperkuat
otoritas ulama muta'akhirin dalam bimbingan umat.
DAFTAR PUSTAKA
Ismail, Drs. M
Syuhudi(1991). Ilmu HaditsI. Angkasa. Bandung.
Khon, Dr. H.
Abdul Majid, M.Ag (2010). Ulumul Hadis. AMZAH: Jakarta.
Ismasmawati,dkk.Tadris,
Volume 18/ No.02/ Tahun 2024.
Fauzi, I.
(2024). Kontribusi teori kebenaran kefilsafatan dalam penguatan keilmuan
hadits. Journal of Islamic Thought and Philosophy (JITP), 3(1), 153–169.
Saputra, R. M.
(2023). Ijtihad Ibnu Hajar Al-Asqalani Dalam Mengkonstruksi Ilmu Hadis.
ElWaroqoh, 7(1), 68–87.
Sugiyono.
(2011). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan
R&D). Alfabeta.
Suhartawan, B.,
& Hasanah, M. (2022). Memahami Hadis Mutawatir Dan Hadis Ahad. DIRAYAH :
Jurnal Ilmu Hadis, 3(1), 1–18.
Sunusi. (2013).
Masa Depan Hadis & Ulum Hadis. Jurnal Al Hikmah, 14(2), 55–70.
Khotimah, H. K.
(2022). Urgensi Kajian Hadis Di Indonesia (Pemikiran M. Syuhudi Ismail dan Ali
Mustafa Ya’qub). Dirayah: Jurnal Ilmu Hadis, 3(01), 1–18.
Yusuf Al
Qordawi,Pengantar Study Hadits,Bandung:Pustaka Setia,2017.
[1]
Fauzi, I. (2024). Kontribusi teori kebenaran kefilsafatan dalam penguatan
keilmuan hadits.
[2]
Yusuf Al-Qordowy ,Pengantar Studi Hadits,117.
[3]
Saputra, R. M. (2023). Ijtihad Ibnu Hajar Al-Asqalani Dalam Mengkonstruksi Ilmu
Hadis.
[4]
Romli Abdul Wahid dan Husnel Anwar Matondang,kamus lengkap:Ilmu Hadits,(Medan
Perdana Publishing,2011)hal.207
[5]
Drs. M Syuhudi Ismail(1991). Ilmu Hadits. Angkasa:Bandung hal. 61-62
[6]
Shahih al-Bukhari, Kitab al-Zakah, no. 1440 (edisi Dar Taybah, Riyadh)
[7]
Asep Hardy,Memahami Ilmu Hadits,Tafakkur Humaniora Bandung(2014)
[8]
Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab, no. 5986 (edisi Dar Ibn Katsir, Damaskus)
[9]
Asep Hardy,Memahami Ilmu Hadits,Tafakkur Humaniora Bandung(2014)
[10]
Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag (2010). Ulumul Hadis. AMZAH: Jakarta hal.69-70
[11]
Drs. M Syuhudi Ismail. Ilmu Hadits……hal. 62-63
[12]
Al Munawy,At Taufiq Muhammad At Ta'rif,cet-1 (Darul Fikr,Beina.1416)hal.335
[13]
Romli Abdul Wahid dan Husnel Anwar Matondang,kamus lengkap:Ilmu Hadits,(Medan
Perdana Publishing,2011)hal.38
[14]
Shahih al-Bukhari, Kitab Bad' al-Wahy, no. 1 (edisi Dar Taqq al-Najah, Beirut, 1422
H).
[15]
Sunan at-Tirmidzi, Kitab al-Manaqib, no. 3130 (edisi Dar al-Gharb al-Islami,
Beirut, 1998 M).
[16]
Shahih Muslim, Kitab adh-Dzikr wa ad-Du'a, no. 2675 (edisi Dar as-Salam,
Riyadh, 1422 H); Al-Muhaddits al-Fasil, Al-Ramahurmuzi, bab Qudsi.
[17]
Wakid Yusup,Wordpers At Tarbiyyah(10 April 2016)
[18]
Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis,…….. hal. 72
[19]
Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis,…….. hal. 84-92
[20]
Ibid. hal. 70-71
[21]
Wanda,2011/12/ilmu-hadits-riwayah-dan-hadits diroyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar