Sabtu, 24 Oktober 2026

MAKALAH ILMU HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH

 

MAKALAH

ILMU HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH

DISUSUN UNTUK UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH STUDI HADITS

Dosen Pengampu:

Dr.M.Dzikrul Hakim M.Pd.l


 

 

 

 

 

Disusun oleh Kelompok 3 :

Muhamad Irfan Muzakki        (2501021061)

Mir'atul Rosidah                     (2501021060)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS KH. A. WAHAB HASBULLAH

TAMBAK BERAS JOMBANG

TAHUN AJARAN 2026/2027

 

 

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahansehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalahini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya diakhirat nanti.Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmatsehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah dari mata kuliah Studi Hadits dengan judul “Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah”.Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurnadan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu,penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Demikian, dana pabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada dosen mata kuliah Studi Hadits yang telah membimbing kami dalam menulis makalah ini.

Akan tetapi, pasti makalah ini memiliki banyak kekurangan walaupun kami sebagai penulis telah berusaha semaksimal mungkin.Kami berharap pembaca bisa memaklumi dengan kekurangan-kekurangan yang ada maupun kelebihannya dapat dibuat pelajaran oleh kita semua.Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat.

 Akhirul kalam,semoga yang tersaji ini dapat memberikan bantuan kepada para mahasiswa dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar di kampus.Terima kasih.

Jombang,27 Februari 2026

 

 

Penulis

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................... ii

DAFTAR ISI .................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN................................................................................ 1

A.    Latar Belakang..................................................................................... 1

B.    Rumusan Masalah................................................................................ 2

C.    Tujuan Pembahasan............................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 3

A.    Pengertian Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah.................................... 3

B.    Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah..................................... 9

C.    Cabang-cabang Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah............................. 9

D.    Tujuan dan Manfaat Riwayah dan Diroyah......................................... 11

BAB III PENUTUP......................................................................................... 13

A.    Kesimpulan.......................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 14

 


 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Mempelajari proses belajar mengajar hadits merupakan ilmu pengetahuan yang penting dalan kehidupan kita, karena hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran.

Hadits merupakan ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW., dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya.

Pada masa sahabat, periwayatan hadis dilakukan secara lisan dengan kehati-hatian ekstrem, seperti meminta saksi saat menyampaikan hadis di hadapan khalifah (Umar dan Utsman). Melemahnya huffaz hadis dan munculnya pemalsuan mendorong Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w. 101 H) memerintahkan pembukuan resmi pertama, menandai kelahiran ilmu riwayah sistematis. Era ini (abad 2 H) melihat penyusunan kitab tarikh ar-rijal oleh Yahya bin Ma'in dan at-Thabaqat oleh Muhammad bin Sa'd untuk verifikasi perawi.

Ilmu Hadis, yang mencakup dirayah (kritik isi) dan riwayah (kritik sanad), merupakan disiplin yang sangat penting untuk memastikan keautentikan dan keabsahan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kritik terhadap ilmu hadits melibatkan analisis terhadap keandalan periwayatan hadits serta validitas matan (isi hadits). Perkembangan studi hadits juga mendorong perlunya penilaian ulang terhadap metode kritik hadits yang digunakan oleh ulama klasik, terutama dalam konteks ilmu pengetahuan modern dan penelitian historis. Ilmu hadits, yang juga dikenal sebagai dirayah dan riwayah, adalah ilmu yang mempelajari dan memahami hadis. Ilmu ini memiliki tujuan untuk membedakan hadis yang bisa terima (maqbul) karena keshahihannya dengan hadis yang tidak terima. Ilmu hadits secara garis besar bertujuan untuk memahami hadis dan membedakan hadis yang sah dengan yang tidak.[1]

B.  Rumusan Masalah

1.   Bagaimana Pengertian Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah?

2. Bagaimana Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah?

3. Apa Saja Cabang-cabang Ilmu Hadits bi Riwayah dan Diroyah!

4. Sebutkan Manfaat dan Tujuan Ilmu Hadits bi Riwayah!

5. Sebutkan Manfaat dan Tujuan Ilmu Hadits bi Diroyah!

C.  Tujuan Pembahasan

1.   Untuk Mengetahui Pengertian Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah.

2.   Untuk Mengetahui Perbedaan antara Riwayah dan Diroyah.

3.   Untuk Mampu menyebutkan Cabang dari Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah.

4.   Untuk Mengetahui apa saja Manfaat dan Tujuan dari bi Riwayah.

5.    Untuk Mengetahui apa saja Manfaat dan Tujuan dari bi Diroyah.

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah

Ilmu Hadits adalah ilmu pengetahuan  yang membicarakan cara cara persambungan hadits sampai kepada Rosululloh SAW.Ilmu hadits (ulum al-hadis) adalah pengetahuan tentang kaidah-kaidah dasar untuk mengenal keadaan sanad (rantai perawi) dan matan (isi hadis), sehingga dapat ditentukan apakah diterima atau ditolak. Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, ilmu ini mencakup berbagai ragam pengetahuan yang berpautan erat dengan hadis Nabi. Izzuddin Ibnu Jamaah mendefinisikannya sebagai ilmu kaidah untuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadis.

Ilmu Hadits memiliki banyak cabang ada yang berpangkal pada sanad hadits dan matan hadits,dan pada kedua aspek tersebut.[2]

Ilmu ini dibagi menjadi riwayah dan dirayah, dengan definisi dari ulama klasik dan modern yang saling melengkapi. Setelah berkembang, ilmu hadits kemudian berkembang menjadi dua subdisiplin baru: ilmu hadits riwayah dan dirayah. Karena rantai cerita yang terlalu panjang, kemajuan ilmu ini menjadi sulit. Dalam jangka panjang, para peneliti menciptakan kerangka kerja yang bergeser untuk mengamankan mereka yang tampaknya tidak mengikuti mata rantai sejarah. Biasanya ilmu jarh wa ta'dil, yang terus menjadi akomodatif dalam membedakan hadis yang benar dan yang salah, yang kuat dan yang lemah, dan yang dapat diterima serta yang tidak dapat diterima.[3]

 

 

 

 

 

 

Secara garis besar ilmu hadits terbagi menjadi dua yaitu ilmu hadits Riwayah dan Diroyah:

1.       Pengertian Ilmu Hadits Riwayah

Secara bahasa, riwayah berarti menceritakan, cerita, menggambarkan ,atau kabar. Dalam ilmu hadits,riwayah adalah pemberitahuan yang di sandarkan kepada nabi muhammad saw.[4]

Jumhur ulama’ memberikan batasan tentang definisi hadits riwayah, ialah :suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda nabi perbuatan-perbuatan nabi takrir- takrir nabi dan sifat-sifat beliau.[5]

Ada dua hal penting dalam memahami matan suatu hadits. Pertama, ujung sanad yang menjadi sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad SAW atau bukan. Kedua, hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya dan dengan ayat-ayat Al-Qur'an.

Unsur pokok dari sebuah hadits adalah rawi. Rawi atau ar rawi adalah orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadits (naqil al-hadits). Rawi juga termasuk orang yang menerima dan memindahkan hadits.

Rawi menjadi unsur yang tak terpisahkan dari sanad. Sebab, sanad hadits pada setiap lapisan sanadnya juga disebut rawi. Meski demikian, ada hal yang membedakan keduanya, yakni pada pembukuan hadits. Orang yang menerima hadits kemudian menghimpunnya dalam kitab disebut perawi.

a.               Contoh :

 هَمَّامٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَنْفَقَتْ الْمَرْأَةُ

 مِنْ كسب زَوْجِهَا عَنْ غَيْر أمره فَلَهُ نِصْفُ أَجْرٍ

Artinya: Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Abdur Razaq dari Ma'mar dari Hammam berkata, aku mendengar Abu Hurairah RA berkata, Nabi SAW bersabda, "Jika seorang istri bersedekah dari harta hasil usaha suaminya tanpa perintah suaminya maka bagi suaminya mendapat separuh pahalanya." (HR Bukhari)[6]

(Sanad: Al-Bukhari ← Yahya bin Ja'far ← ... ← Abu Hurairah ← Rasulullah SAW).

Arti: Sedekah istri dari harta suami tanpa izin tetap dapat pahala separuh untuk suami.

Penjelasan Riwayah: Sanad bersambung (muttasil), contoh riwayah yang menjaga ketersambungan rantai perawi secara utuh.[7]

b.                           Contoh :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الْكِرْمَانِيُّ حَدَّثَنَا حَسَّانُ حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ مُحَمَّدٌ هُوالزُّهْرِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلُ رَحِمَهُ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Ya'qub Al-Kirmani, telah menceritakan kepada kami Hassan, telah menceritakan kepada kami Yunus, berkata Muhammad, dia adalah Az-Zuhri, dari Anas bin Malik RA, berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya hendaklah dia menyambung silaturahmi." (HR Bukhari)[8]

(Sanad: Al-Bukhari ← Muhammad bin Abu Ya'qub al-Kirmani ← ... ← Abu Hurairah ← Rasulullah SAW).

Arti: Siapa ingin rezeki bertambah dan nama baik abadi, rajinlah silaturahmi.

Penjelasan Riwayah: Demonstrasi riwayah melalui sanad muttasil marfu' (bersambung sampai Nabi), menunjukkan proses periwayatan langsung.[9]

c.       Contoh :

حدّثنا عبد الله بن يوسف اخبرنا مالك عن نافع عن عبد الله انّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قال : اذا كانوا ثلاثة فلا يتناجى اثنان دون الثّالث . رواه البخارى

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Yusuf, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami, Malik dari Nafi’ dari Abdullah bahwa Rasulallah SAW bersabda: ‘apabila mereka itu bertiga, janganlah dua orang (di antara mereka bertiga) berbisik-bisik dengan tidak menyertakan yang ketiganya’,” (HR Bukhari).

1)    Objek Kajian Ilmu Hadits bi Riwayah

Objek kajian Ilmu Hadits Riwayah adalah diri Nabi saw. baik dari segi perkataan, perbuatan, maupun persetujuan beliau yang diriwayatkan secara teliti dan berhati-hati, tanpa membicarakan shahih atau tidaknya. Dengan demikian ilmu hadits riwayah mempelajari periwayatan yang mengakumulasi apa, siapa dan dari siapa berita itu diriwayatkan tanpa mempersyaratkan shahih atau tidaknya suatu periwayatan.[10]

Dengan kata lain yang menjadi objek kajian Ilmu Hadits Riwayah adalah :

a)     Cara periwayatan dari satu rawi ke rawi lain,

b)     Cara pemeliharaan Hadits, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan pembukuannya.

2.     Pengertian Ilmu Hadits Diroyah

Yang dimaksud ilmu hadits dirayah adalah : ilmu yang mempelajari tentang kaedah-kaedah untuk mengetahui hal ikhwal sanah, matan.[11] Diroyah bermakna Ilmu atau Makrifat yang di peroleh dari usaha manusia(pengetahuan).[12] Maksudnya ilmu diroyah adalah ilmu untuk mengetahui hakikat riwayat,syarat syaratnya,macam macamnya,dan hukum hukumnya,mengetahui perowi,syarat syaratnya,dan jenis jenis yang diriwayatkan,serta hal-hal yang bertalian.[13]

Menurut imam Assyuthi, Ilmu Hadits Dirayah adalah ” ilmu yang mempelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan, dan hal-hal yang berkaitan dengannya ”.

a.      Contoh : إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْه

Artinya:"Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)[14]

Penjelasan Dirayah: Sanad sahih karena perawi thiqah, matan tanpa syadz; dinilai sahih oleh Bukhari.

b.     Contoh: [ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : حُضِرَتْ إِلَيَّ بُرَاقٌ شَأْنُهَا بَيْنَ حِمَارٍ وَبَغْلَةَ ذَاتَ سَرْجَةٍ مِنْ سَرْجِ الْحَرِيرِ ]:

Artinya:"Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa'id, Laits menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dibawakan kepadaku seekor Buraq, sifatnya di antara keledai dan baghal, yang memakai pelana dari sutra."[15]

Sanad dan Rawi: Anas bin Mālik ← Qatādah ← Anas bin Mālik ← Rasūlullāh SAW (Sunan Tirmidzi no. 3130; rawi utama: Qutaibah bin Sa'id ← Laits ← Qatādah ← Anas).

Arti: Dibawakan kepadaku Buraq, sifatnya di antara keledai dan baghal, lebih besar dari keledai tapi lebih kecil dari baghal.

Penjelasan Dirayah: Sanad hasan-gharib tapi matan syadz karena bertentangan dengan riwayat Mi'raj sahih lain; illah pada memor Qatadah.

c.      Contoh: [ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ]:

Artinya:"Diriwayatkan oleh Yahya bin Yahya at-Tamimi, Malik memberitahu kami, dari Abu az-Zinad, dari al-A'raj, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: Allah ta'ala berfirman: "Aku berada pada sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku."[16]

Sanad dan Rawi: Abu Hurairah RA ← Tamīm ad-Dāri ← Abu Hurairah ← Rasūlullāh SAW menyampaikan qudsi (Shahih Muslim no. 2675; rawi utama: Yahya bin Yahya at-Tamimi ← Mālik ← Abu Zinād ← al-A‘raji ← Abu Hurairah).

Arti: Dan Aku (Allah) berada pada sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku; hadits ini menunjukkannya.

Penjelasan Dirayah: Sanad muttasil sahih lighairihi via mutaba'ah dari riwayat lain; Abu Hurairah thiqah walaupun ahad fardh.[17]

1.     Objek Kajian Ilmu Hadits bi Diroyah

Adapun objek kajian atau pokok bahasan Ilmu Hadits Dirayah ini adalah sanad dan matan Hadits.[18] Pembahasan tentang sanad meliputi:

a.   Segi persambungan sanad (ittishal al-sanad), yaitu bahwa suatu rangkaian sanad Hadits haruslah bersambung mulai dari Sahabat sampai kepada periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan Hadits tersebut; oleh karyanya, tidak dibenarkan suatu rangkaian sanad tersebut yang terputus, tersembunyi tidak diketahui identitasnya atau tersamar

b.   Segi keterpercayaan sanad (tsiqat al-sanad), yaitu bahwa setiap perawi yang terdapat di dalam sanad suatu Hadits harus memiliki sifat Hadits atau dhabith (kuat dan cermat hafalan atau dokumentasi Haditsnya).

c.   Segi keselamatannya dari kejanggalan (syadz).

d.   Keselamatan dari cacat (i’llat).

e.   Tinggi dan rendahnya martabat suatu sanad.

 

B.   Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah

Tinjauan Ilmu Hadits Riwayah Ilmu Hadits Dirayah

1.     Objek pembahasan :

(Riwayah) cara periwayatan dari satu rawi ke rawi lain,Cara pemeliharaan Hadits, yaitu dalam bentuk penghafalan,penulisan, dan pembukuannya.

(Dirosah)Hakikat, sifat-sifat dan kaidah-kaidah dalam periwayatan.

2.     Pendiri :

(Riwayah)Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (w. 124 H).

(Diroyah)Abu Muhammad Al- Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar- Ramahurmuzi (w. 360 H)

3.     Faedah :

(Riwayah)Menjauhi kesalahan dalam periwayatan.

(Diroyah)Mengetahui periwayatan yang diterima (maqbul) dan yang tertolak (mardud).

C.    Cabang-cabang Ilmu Hadits Riwayah dan Diroyah

Banyak sekali jumlah ilmu hadits, para ulama’menghitungnya secara beragam. Ibnu Ash-Shalah menghitungnya 65 cabang, ada juga yang menghitung hanya 10 hingga 6 cabang tergantung kepentingan penghitungan itu sendiri, ada yang menghitungnya secara terperinci ada juga yang menghitungnya secara global saja.[19] Berikut akan dipaparkan cabang-cabang ilmu hadits secara global, yakni ada 10 cabang:

1.     Ilmu Rijal Al Hadits. Ilmu Rijal Al-Hadits dibagi menjadi 2, yaitu :

a.   Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang membahas tentang hal keadaan para perawi hadits dan biografinya dari segi kelahiran kewafatan mereka, siapa guru-gurunya atau dari siapa mereka menerima sunnah dan siapa murid- muridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan periwayatan hadits, baik dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.

b.   'Ilrn al-Jarh wa at-Ta'dil adalah ilmu yang membahas hal ikhwal rawi (periwayat) dengan menyoroti kesalehan dan kejelekannya, untuk menentukan periwayatannya dapat diterima atau ditolak. Untuk menunjukkan atau menilai kekuatan periwayatan seseorang digunakan ungkapan- ungkapan seperti:

"orangyang paling terpercaya",

"orang yang kuat lagi teguh", dan

"orang yang tidak cacat.

2.     Ilmu Jarh wa Tadil

 Dr. Shubi Ash-Shahih memberikan definisi Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil yaitu ilmu yang membahas tentang para perawi dari segi apa yang dating dari keadaan mereka, dari apa yang mencela mereka atau yang memuji mereka dengan menggunakan kata-kata khusus. Jadi, ilmu ini membahas tentang nilai cacat (al-jarh) atau adilnya (at-ta’dil) seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata dan memiliki hirarki tertentu.

3.     Ilmu Ilal Al Hadits

Dalam bahasa al-illah diartikan al-maradh = penyakit. Dalam istilah ilmu hadits Ilmu Ilal Al-Hadits adalah suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat pada hadits sementara lahirnya tidak nampak adanya cacat tersebut

4.     Ilmu Ghorib Al Hadits

Ilmu Gharib Al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari makna matan hadis dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia, karena tidak umum dipakai orang Arab.

5.     Ilmu Mukhtalif Al Hadits

Ilmu Mukhtalif Al-Hadits adalah adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang lahirnya terjadi kontradiksi akan tetapi dapat dikompromikan, baik dengan cara di taqyid (pembatasan ) yang mutlak, takhshish al-‘am (pengkususan yang umum), atau dengan yang lain.

6.     Ilmu Nasakh Mansukh

Ilmu Nasikh wa Mansukh membahas hadis-hadis yang kontradiktif yang tidak mungkin dikompromikan, maka salah satunya yang datangnya belakangan sebagai nasikh dan yang lain datangnya duluan sebagai mansukh.

7.     Ilmu Fann Al Mubhamat

Ilmu Fann Al-Mubhamat adalah ilmu yang membicarakan tentang seseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad.

8.     Ilmu Asbab Al Wurud Al Hadits

Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab datangnya hadis dan beberapa munasabahnya (latar belakangnya).

9.     Ilmu Tashrif wa Tahrif adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang diubah titiknya (mushahhaf) atau dirubah bentuknya (muharraf).

10.  Ilmu Al  Mushtolah Al Hadits adalah ilmu yang membahas tentang pengertian istilah-istilah ahli hadis dan yang dikenal antara mereka.

D.    Manfaat dan Tujuan Ilmu Hadits bi Riwayah

Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits riwayah ini ialah untuk [20]:

1.     Memelihara hadits secara berhati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.

2.     Memelihara kemurnian Syariah Islamiyah karena sunnah atau hadits adalah sumber hokum islam.

3.      Menyebarluaskan sunnah kepada seluruh umat Islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

4.      Menekuni dan meneladani akhlak Nabi saw. Karena tingkah laku dan akhlak beliau terperinci dimuat dalam hadits.

5.      Malaksanakan hukum-hukum Islam serta memelihara etika- etikanya, kerena seseorang tidak mampu memelihara hadits sebagai suber syari’at Islam tanpa mempelajari Ilmu Hadits Riwayah.

Adapun pendiri Ilmu Hadits Riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az- Zuhry (w. 124 H) yakni orang pertama yang melakukan penghimpuna Ilmu Hadits Riwayah secara formal berdasarkan instruksi Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Kemudian jejak Az-Zuhry dilanjutkan oleh Ulama’-Ulama’ hadits lain seperti : Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dll.

E.    Manfaat dan Tujuan Ilmu Hadits bi Diroyah

Dengan mempelajari Ilmu Hadits Dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh, antara lain [21]:

1.     Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dari masa ke masa sejak masa Rasul SAW sampai sekarang.

2.     Dapat mengetahui tokoh-tokoh dan usaha-usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan hadits.

3.      Mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para Ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.

4.      Dapat mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, dan kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam beristimbat.

Dari beberapa faedah di atas, apabila diambil intisarinya, maka faedah mempelajari Ilmu Hadis Dirayah adalah untuk mengetahui kualitas sebuah hadits, apabila ia maqbul (diterima) dan mardud (ditolak), baik dilihat dari sudut sanad maupun matannya.

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.           Kesimpulan

Definisi hadits riwayah, ialah : suatu ilmu untuk mengetahui sabda- sabda nabi perbuatan-perbuatan nabi takrir-takrir nabi dan sifat-sifat beliau.

Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits riwayah ini ialah untuk mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi nabi dalam usaha memahami dan mengamalkan ajaran beliau guna memperoleh kemenangan dan kebahagiaan hidup dunia akhirat.

Sedangkan Yang dimaksud ilmu hadits dirayah adalah : ilmu yang mempelajari tentang kaedah-kaedah untuk mengetahui hal ikhwal sanah, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan sebagainya. Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits dirayah ini ialah untuk mengetshui dan menetapkan tentang maqbul (dapat diterima) dan mardudnya (tertolaknya ) suatu hadits nabi saw.

Pembahasan menunjukkan bahwa riwayah dan dirayah saling melengkapi: riwayah menyediakan fondasi teks hadis yang utuh, sedangkan dirayah berfungsi sebagai penyaring untuk menentukan tingkat kelayakan hukum. Sejarah perkembangannya dari masa sahabat hingga kodifikasi klasik oleh Al-Ramahurmuzi dan Ibnush Shalah membuktikan adaptasi metodologi terhadap tantangan pemalsuan hadis.

Contoh praktis seperti hadits niat (Bukhari no. 1), Buraq (Tirmidzi no. 3130), dan Qudsi "Aku bersamanya" (Muslim no. 2675) mengilustrasikan penerapan dirayah dalam mengevaluasi illah, syadz, dan mutaba'ah. Di era digital saat ini, penguasaan kedua ilmu ini krusial untuk melawan hoaks hadis dan memperkuat otoritas ulama muta'akhirin dalam bimbingan umat.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ismail, Drs. M Syuhudi(1991). Ilmu HaditsI. Angkasa. Bandung.

Khon, Dr. H. Abdul Majid, M.Ag (2010). Ulumul Hadis. AMZAH: Jakarta.

Ismasmawati,dkk.Tadris, Volume 18/ No.02/ Tahun 2024.

Fauzi, I. (2024). Kontribusi teori kebenaran kefilsafatan dalam penguatan keilmuan hadits. Journal of Islamic Thought and Philosophy (JITP), 3(1), 153–169.

Saputra, R. M. (2023). Ijtihad Ibnu Hajar Al-Asqalani Dalam Mengkonstruksi Ilmu Hadis. ElWaroqoh, 7(1), 68–87.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Alfabeta.

Suhartawan, B., & Hasanah, M. (2022). Memahami Hadis Mutawatir Dan Hadis Ahad. DIRAYAH : Jurnal Ilmu Hadis, 3(1), 1–18.

Sunusi. (2013). Masa Depan Hadis & Ulum Hadis. Jurnal Al Hikmah, 14(2), 55–70.

Khotimah, H. K. (2022). Urgensi Kajian Hadis Di Indonesia (Pemikiran M. Syuhudi Ismail dan Ali Mustafa Ya’qub). Dirayah: Jurnal Ilmu Hadis, 3(01), 1–18.

Yusuf Al Qordawi,Pengantar Study Hadits,Bandung:Pustaka Setia,2017.



[1] Fauzi, I. (2024). Kontribusi teori kebenaran kefilsafatan dalam penguatan keilmuan hadits.

[2] Yusuf Al-Qordowy ,Pengantar Studi Hadits,117.

[3] Saputra, R. M. (2023). Ijtihad Ibnu Hajar Al-Asqalani Dalam Mengkonstruksi Ilmu Hadis.

[4] Romli Abdul Wahid dan Husnel Anwar Matondang,kamus lengkap:Ilmu Hadits,(Medan Perdana Publishing,2011)hal.207

[5] Drs. M Syuhudi Ismail(1991). Ilmu Hadits. Angkasa:Bandung hal. 61-62

[6] Shahih al-Bukhari, Kitab al-Zakah, no. 1440 (edisi Dar Taybah, Riyadh)

[7] Asep Hardy,Memahami Ilmu Hadits,Tafakkur Humaniora Bandung(2014)

[8] Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab, no. 5986 (edisi Dar Ibn Katsir, Damaskus)

[9] Asep Hardy,Memahami Ilmu Hadits,Tafakkur Humaniora Bandung(2014)

[10] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag (2010). Ulumul Hadis. AMZAH: Jakarta hal.69-70

[11] Drs. M Syuhudi Ismail. Ilmu Hadits……hal. 62-63

[12] Al Munawy,At Taufiq Muhammad At Ta'rif,cet-1 (Darul Fikr,Beina.1416)hal.335

[13] Romli Abdul Wahid dan Husnel Anwar Matondang,kamus lengkap:Ilmu Hadits,(Medan Perdana Publishing,2011)hal.38

[14] Shahih al-Bukhari, Kitab Bad' al-Wahy, no. 1 (edisi Dar Taqq al-Najah, Beirut, 1422 H).

[15] Sunan at-Tirmidzi, Kitab al-Manaqib, no. 3130 (edisi Dar al-Gharb al-Islami, Beirut, 1998 M).

[16] Shahih Muslim, Kitab adh-Dzikr wa ad-Du'a, no. 2675 (edisi Dar as-Salam, Riyadh, 1422 H); Al-Muhaddits al-Fasil, Al-Ramahurmuzi, bab Qudsi.

[17] Wakid Yusup,Wordpers At Tarbiyyah(10 April 2016)

[18] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis,…….. hal. 72

[19] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis,…….. hal. 84-92

[20] Ibid. hal. 70-71

[21] Wanda,2011/12/ilmu-hadits-riwayah-dan-hadits diroyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar